Diposkan juga di: http://sosbud.kompasiana.com/2012/11/15/antara-das-solen-dan-das-sein-implementasi-program-corporate-social-responsibility-pt-newmont-nusa-tenggara-503453.html
Rangkaian Sustainable Mining Bootcamp selama satu minggu di Batu Hijau, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat telah berlalu sejak awal pekan lalu. Berbagai pengalaman baru mengenai aktivitas dunia tambang sedikit banyak mulai direfleksikan dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari budaya melakukan pengkajian dan riset dalam membuat keputusan, nilai-nilai safety yang ditanamkan dalam setiap aktivitas serta semua pembelajaran yang diperoleh dalam setiap interaksi selama berada di sana. Ada satu hal yang sampai saat ini membuat saya mempunyai keingintahuan untuk mengeksplorasinya lebih jauh yakni mengenai Corporate Social Responsibility dan Community Development.
Rangkaian Sustainable Mining Bootcamp selama satu minggu di Batu Hijau, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat telah berlalu sejak awal pekan lalu. Berbagai pengalaman baru mengenai aktivitas dunia tambang sedikit banyak mulai direfleksikan dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari budaya melakukan pengkajian dan riset dalam membuat keputusan, nilai-nilai safety yang ditanamkan dalam setiap aktivitas serta semua pembelajaran yang diperoleh dalam setiap interaksi selama berada di sana. Ada satu hal yang sampai saat ini membuat saya mempunyai keingintahuan untuk mengeksplorasinya lebih jauh yakni mengenai Corporate Social Responsibility dan Community Development.
Corporate
Social Responsibility berawal dari sebuah kesepakatan The World Bussiness Council for Sustainable
Development (WBCSD) di Johannesburg Afrika Selatan pada tahun 2002. Di
Indonesia sendiri, CSR diatur dalam UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas pasal 74 ayat 1 yang menyatakan perseroan yang menjalankan kegiatan
usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib
melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Tujuan adanya CSR adalah
mendorong seluruh perusahaan di dunia ikut serta dalam menciptakan pembangunan
berkelanjutan (sustainable development), bekerja dengan para
karyawan perusahaan, keluarga karyawan, komunitas lokal dan komunitas secara
keseluruhan dalam peningkatan kualitas hidup (Setyaningrum:2011)1.
Berdasarkan tujuan tersebut sudah selayaknya perusahaan yang termasuk dalam
kategori wajib melaksanakan program CSR memprioritaskan penyusunan program CSR
sehingga benar-benar mampu memberdayakan masyarakat di sekitar lokasi operasi.
Program pemberdayaan, bukan charity
atau pemberian yang karikatif. Program pemberdayaan masyarakat yang mempunyai
tujuan sustainability of development dapat
terlaksana dengan baik ketika keputusan pelaksanaan program berdasarkan hasil
asesmen kebutuhan masyarakat di sekitar perusahaan, mempertimbangkan potensi
yang dimiliki dan hambatan yang mungkin ditemui, serta memperkirakan
konsekuensi-konsekuensi apa yang akan muncul kini maupun yang akan datang ketika program tersebut dilaksanakan.
PT Newmont Nusa Tengggara (PT NNT) sebagai
perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan pun mempunyai kewajiban dalam
melakukan tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagaimana dimaksud dalam pasal
74 ayat 1 UU No 40 tahun 2007 tentang. Program CSR tersebut diimplementasikan
dalam kegiatan community development
yang bergerak di berbagai bidang mulai dari pendidikan, kesehatan, usaha
ekonomi masyarakat, pertanian, kelautan dan pariwisata serta sosial budaya dan
agama. Dalam tataran konsep, pelaksanaan community
development PT NNT diharapkan dapat selalu berlandaskan delapan prinsip
dasar yakni kesejahteraan, kemandirian, keterpaduan, keberlanjutan,
keterbukaan, partisipatif, akuntabilitas dan keadilan sehingga visi dari community
development yakni “Masyarakat yang sehat, cerdas, mandiri, sejahtera dan
religius” dapat diwujudkan. Melihat visi, misi dan prinsip dasar yang melandasi
pelaksanaan program CSR PT NNT bagi saya pribadi memunculkan ekspektasi yang
luar biasa besar terutama mengenai kemajuan dan kesejahteraan masyarakat
Sumbawa Barat atau minimal pada masyarakat yang berada di area lingkar tambang.
Namun pada tataran praktis, segala hal yang disusun sedemikian rapi dalam
rencana strategis terlihat sedikit kurang memuaskan (jika tidak mau dikatakan buruk).
Dari hasil perbincangan dengan
masyarakat di sekitar area lingkar tambang (terlepas dari apapun motif mereka
menyampaikan ini) diperoleh informasi bahwa CSR yang dilakukan oleh PT NNT
masih berada dalam tataran charity
dan karikatif, pembangunan infrastruktur banyak namun tidak ada pendampingan
dan keberlanjutan, masih terkesan “menggugurkan kewajiban untuk melaksanakan
CSR”, belum diimplementasikan dalam program
yang terencana, sesuai kebutuhan masyarakat dan berkelanjutan.
Masyarakatpun berteriak “Pernahkah Newmont berpikiran untuk membiayai sekolah
anak-anak cerdas di lingkar tambang mulai dari SD hingga perguruan tinggi?
Pernahkan Newmont berpikir untuk memberikan penyuluhan mengenai usaha kecil
yang menguntungkan kemudian memberi modal dan melakukan pendampingan sampai
masyarakat mandiri?” Jeritan masyarakat yang tidak bisa diabaikan begitu saja
melainkan harus dijadikan bahan evaluasi, saran dalam penyusunan program
sehingga ke depannya lebih tepat sasaran, tepat waktu dan tepat guna. Dari
penglihatan saya sendiri masih menyaksikan kondisi masyarakat yang begitu
senjang dengan kehidupan karyawan di dalam townsite
(kompleks tempat tinggal karyawan di daerah bukaan tambang) mulai dari
kondisi rumah, penampilan dan yang utama adalah dari segi kemandirian. Yang
mengkhawatirkan adalah pekerjaan mereka sebagai penambang liar rumahan, tidak
menghasilkan in come sedemikian
banyak namun bisa jadi mencemari lingkungan karena menggunakan bahan-bahan
kimia berbahaya tanpa prosedur.
Dalam pelaksanaan CSR termasuk yang
diimplementasikan dalam Community
Development sebuah perusahaan akan berhadapan dengan stakeholder dari berbagai kalangan yang biasanya membawa berbagai
motif untuk diperjuangkan. Dan tujuan utama dari perusahaan adalah
menyeimbangkan kepentingan antara stakeholder
sehingga memperoleh dukungan demi keberlangsungan operasi perusahaannya. Hal
ini menyebabkan kendala efektivitas dari program community development yang diterapkan perusahaan semakin tiada
ujung pangkalnya, selalu berulang dan sulit ditemukan solusinya, hal ini pula
yang mungkin terjadi pada PT NNT melihat bahwa dalam pelaksanaan community development-nya PT NNT
melibatkan aparatur pemerintah daerah sedangkan target sasaran adalah
masyarakat di lingkar tambang yang sering merasakan ketidak tepatan program community development. Terjadilah
ketimpangan kepentingan antara masyarakat, pemerintah dan mungkin dari PT NNT
sendiri apalagi terjadi perbedaan informasi dimana menurut satu pihak
penyusunan program community development merupakan
hasil diskusi dari semua pihak sementara pihak lain merasa tidak dilibatkan
dalam penyusunan program tersebut.
Ternyata dibalik semua keteraturan
proses penambangan (mining), proses
pengolahan yang meminimalisasi penggunaan bahan kimia, penempatan tailing di dasar laut dalam yang based on penelitian termutakhir,
rancangan program perlindungan environment
sekitar area tambang, reklamasi dan konservasi flora fauna masih tersimpan
pekerjaan rumah cukup besar bagi PT NNT yakni pelaksanaan program community development yang efektif dan
efisien sehingga gap antara das solen (harapan) dan das sein (realita) tidak begitu lebar.
Meskipun masih banyak kekurangan, keberadaan usaha kecil aloe vera dan pembuatan batu bata program dampingan PT NNT perlu
diapresiasi. Dan ketika mau sedikit oportunis, menurut teori deontologi yang
dikemukakan Immanuel Kant yakni suatu perbuatan dikatakan baik jika dilakukan
karena memang wajib untuk dilakukan tidak peduli bagaimana hasilnya, program
CSR PT NNT sudah dapat dikatakan baik. Namun saya yakin, PT NNT akan terus
memperbaiki kualitas perusahaan hingga tercapilah visi menjadi yang terdepan
dalam bidang keselamatan kerja, perlindungan lingkungan dan tanggung jawab
sosial.
1 Setyaningrum,
Dyah Ayu (2011) Pengaruh Implementasi Corporate Social Responsibility terhadap
Kesejahteraan Hidup Masyarakat (Studi Kasus pada PT. APAC INTI CORPORA, Bawen).
Universitas Diponegoro. Halaman 18 dan 30.
Juara ....
BalasHapus